JAKARTA, KOMPAS.TV - Adik Ferry Irawan, Maya, menyebutkan bahwa kakaknya sudah siap untuk berhadapan dengan Venna Melinda di Pengadilan Agama Jakarta Selatan guna mengurus perceraian.
Maya mengatakan, Ferry Irawan memang ingin dipertemukan dengan Venna Melinda, tetapi tak bisa karena dia tengah ditahan di Polda Jawa Timur atas statusnya sebagai tersangka KDRT.
“Insyaallah siap. Memang ada keinginan sedikit dari beliau pengen dipertemukan,” ungkap Maya di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Rabu (8/2/2023), seperti dikutip dari Grid.id.
Baca Juga: Ajukan Cerai Talak, Ferry Irawan Sakit Hati Ibunya Tak Diterima di Rumah Venna Melinda
Pihak keluarga Ferry Irawan didampingi oleh kuasa hukum keluarga, Sunan Kalijaga, mendatangi Pengadilan Agama Jakarta Selatan guna menyerahkan berkas tambahan gugatan cerai Ferry terhadap Venna.
Sunan Kalijaga menjelaskan bahwa kehadiran Ferry di sidang perceraian nanti merupakan kepentingan hukum, bukan untuk kepentingan lain.
“Ini untuk kepentingan hukum. Ya tidak menutup kemungkinan bisa saja pengadilan juga mengajukan ke Polda Jatim,” kata Sunan.
Dengan dilayangkannya gugatan cerai ini, Sunan Kalijaga berharap Venna Melinda bisa lebih terbuka ketika proses persidangan sudah dimulai.
“Jangan ada yang ditutup-tutupi, kita buka, artinya setransparan mungkin lah,” pungkasnya.
Baca Juga: Ferry Irawan Ajukan Cerai Talak Venna Melinda, Sebut Sudah Menjatuhkan Harkat dan Martabat
Diberitakan sebelumnya, Ferry Irawan mengajukan permohonan cerai talak terhadap Venna Melinda ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan secara e-court, Selasa (7/2/2023).
Dalam permohonan cerai talak tersebut, aktor 45 tahun itu menyebutkan bahwa Venna Melinda telah menjatuhkan harkat dan martabatnya sebagai seorang suami.
Tim kuasa hukum Ferry, Khairul Imam, menjelaskan bahwa pihaknya akan membongkar bagaimana Venna Melinda menjatuhkan harkat dan martabat suaminya dalam sidang cerai dengan agenda pembuktian mendatang.
Sumber : Grid.id
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.