JAKARTA, KOMPAS.TV- Koalisi Masyarakat Sipil Kawal Pemilu Bersih mendesak Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) bertindak tegas terkait dugaan kecurangan pada tahapan verifikasi partai politik yang disinyalir dilakukan oleh struktural.
“Koalisi Masyarakat Sipil Kawal Pemilu Bersih, sejak beberapa bulan lalu mendapatkan banyak informasi dan bukti terkait dugaan kecurangan pemilu,” ucap Peneliti ICW Kurnia Ramadhana yang tergabung dalam Koalisi Masyarakat Sipil Kawal Pemilu Bersih melalui keterangan tertulis kepada KOMPAS.TV, Rabu (8/2/2023).
“Informasi yang kami dapatkan, kecurangan ini diduga dilakukan secara terstruktur, sistematis, dan masif melalui instruksi berjenjang, dari Komisioner KPU RI kepada Komisioner KPU Provinsi yang kemudian ditindaklanjuti oleh KPU Kabupaten/Kota.”
Menurut Kurnia, setelah dicermati lebih lanjut, instruksi berjenjang tersebut melanggar hukum dan etika, juga bernuansa intimidasi. Bahkan terdapat pula iming-iming akan dipilih kembali sebagai anggota KPU Daerah jika mengikuti instruksi tersebut.
“Salah satu bentuk intimidasi, selain secara verbal yang dilakukan oleh Idham, juga menyangkut perpindahan divisi bagi yang menolak menjalankan perintah,” ujar Kurnia.
Baca Juga: Paman Ferdy Sambo Berharap Hakim Beri Putusan Berimbang untuk Keponakannya: Nggak Ada Niat Bunuh
Sementara itu, sambung Kurnia, di luar pelaporan ke DKPP, Koalisi Masyarakat Sipil Kawal Pemilu Bersih juga telah melakukan serangkaian tindakan advokasi, mulai dari membuka Pos Pengaduan Kecurangan Pemilu, melayangkan somasi kepada KPU RI, dan mengadakan audiensi dengan Komisi II DPR RI.
“Rentetan kegiatan itu semata-mata untuk menjamin penyelenggaraan pemilu pada Februari 2024 mendatang tidak diwarnai dengan praktik kecurangan dan sebagai upaya untuk membongkar skandal lancung tersebut,” tegasnya.
“Dalam masa waktu advokasi, kami mendapatkan bukti-bukti konkret yang dapat membuka kotak pandora kejahatan pemilu ini.”
Kurnia menambahkan, sebenarnya bukan hal sulit bagi penyelenggara pemilu seperti DKPP untuk mengusut tuntas dugaan pelanggaran etik ini.
Betapa tidak, sebagian besar bukti yang mengarah pada kecurangan sudah tersebar di tengah masyarakat melalui pemberitaan media belakangan waktu terakhir.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.