LAMPUNG, KOMPAS.TV - Konfrontasi berulang yang dilakukan penyidik kepada Rektor Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (Untirta) Banten Fatah Sulaiman mengungkapkan dirinya pernah menerima uang titipan untuk diberikan pada terdakwa Karomani, mantan Rektor Universitas Lampung (Unila).
Mulanya Fatah membantah menerima duit Rp150 juta dari orangtua salah seorang calon mahasiswa berinisial NA. Uang itu diketahui akan diberikan sebagai pengawal agar mahasiswa tersebut lulus dari Fakultas Kedokteran (FK) Universitas Lampung (Unila).
Namun, Fatah mengatakan uang tersebut tak langsung diterimanya. Duit itu diterima oleh sang istri yang dikatakan dari orangtua mahasiswa tersebut.
"Istri saya bercerita, dia menerima uang sebesar Rp150 juta dari temannya, orangtua mahasiswa. Itu untuk mengawal proses kelulusan karena khawatir nilainya kurang," kata jaksa membacakan keterangan Fatah dalam BAP di Pengadilan Tipikor Tanjung Karang, Selasa (7/2/2023).
Baca Juga: Kombes Polisi Akui Beri Rp150 Juta ke Karomani Usai Anaknya Masuk Unila: Itu Sumbangan Bangun Gedung
Hakim anggota Edi Purbanus menyampaikan kepada Fatah agar berkata jujur dalam persidangan tersebut. Pasalnya Fatah sempat membantah keterangannya sendiri terkait uang tersebut.
"Jangan banyak ngeles saudara saksi. Di BAP uang itu pernah diterima istri saudara, tapi dikembalikan karena panik setelah ramai kabar OTT," ungkap majelis hakim.
BAP disebutkan Fatah minta uang yang telah diterima tersebut untukk dikembalikan usai kabar Karomani ditangkap KPK lewat OTT mencuat.
Diberitakan sebelumnya, terdapat fakta baru terkait kasus penerimaan calon mahasiswa jalur titipan yang dilakukan antar rektor.
Baca Juga: Jawab Luhut, KPK Beber Bukti OTT Berhasil: Salah Satunya Penangkapan Rektor Unila Karomani
Fakta ini terungkap ketika Rektor Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (Untirta) Banten Fatah Sulaiman jadi saksi dalam sidang perkara suap PMB Universitas Lampung (Unila).
Dalam persidangan Fatah diketahui melakukan komunikasi dengan terdakwa Karomani yang saat itu menjabat sebagai Rektor Unila.
Karomani pun akhirnya terkena Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan KPK karena dugaan suap penerimaan calon mahasiswa baru Unila lewat jalur khusus.
Sumber : Kompas.com
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.