Mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok akan bebas pada 24 Januari 2019. Kepastian ini disampaikan lewat surat yang beredar di media sosial. Ahok menulis surat kepada istri mantan Kapolri Hugeng Imam Santosa, yaitu Merry Ruslani.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.