JAMBI, KOMPAS.TV - Tim Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jambi melakukan pemeriksaan kejiwaan terhadap pelaku pelecehan seksual seksual terhadap 11 anak di bawah umur di Rumah Sakit Jiwa Provinsi Jambi.
Pemeriksaan untuk mengetahui apakah ada kelainan jiwa yang dialami pelaku.
Baca Juga: Kemlu soal Kondisi WNI Usai Gempa Turki-Suriah: 10 Terluka, 104 Dievakuasi
Pelaku dikawal ketat polisi saat melakukan diperiksa.
Selain itu, suami pelaku juga mengakui istrinya mempunyai kelainan atau penyimpangan.
Sementara itu, Dinas PPA Provinsi Jambi melakukan pemeriksaan psikolgis terhadap korban serta menunggu izin dari orangtua korban.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.