JAKARTA, KOMPAS.TV - Dibantu Eliezer mengungkap fakta, Jaksa membalasnya dengan menetapkan tuntutan yang lebih tinggi; jauh di atas terdakwa lain yang terlibat perencanaan pembunuhan.
Jaksa tak mempertimbangkan Eliezer sebagai Justice Collaborator yang dilindungi Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
Sementara untuk Putri Candrawathi, Istri Ferdy Sambo, serta Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf, Ajudan dan Asisten Rumah Tangga Sambo, hanya dikenai delapan tahun penjara.
Dan Ferdy Sambo yang menarik pelatuk terakhir, dituntut Jaksa penjara seumur hidup.
Soal tuntutan penjara seumur hidup buat Ferdy Sambo adalah karena Jaksa menilai Ferdy Sambo memang merencanakan pembunuhan dan ikut membunuh Yosua.
Ferdy Sambo, kata Jaksa, juga merekayasa kejahatan di rumah dinasnya.
Mulai dari rekayasa tembak-menembak, hingga merusak barang bukti, dengan keterlibatan para anak buahnya.
Sebelumnya, Eliezer, seorang diri, yang mengungkapkan kejahatan di Rumah Dinas Kadiv Propam pada 8 Juli 2022, Ferdy Sambo.
Mulai dari perencanaan hingga pembunuhan Yosua.
Jaksa pun mengakui bahwa keterangan Eliezer yang membantunya membuka tabir pembunuhan di Duren Tiga Nomor 46.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.