KENDAL, KOMPAS.TV - Pasangan suami istri menjadi korban penganiayaan, yakni Mas'ud dan Ismaliyah, warga Desa Rejosari, Kecamatan Kangkung, Kabupaten Kendal, Jawa Tengah. Korban dianiaya Abdul Jaelani, tetangganya sendiri tepat di depan rumah korban dengan menggunakan kayu balok.
Pelaku sebelumnya juga melempar kaca depan rumah korban menggunakan batu hingga pecah. Korban Mas'ud tewas dengan luka parah di bagian kepala, sementara istrinya Ismaliyah mengalami luka parah akibat pukulan benda tumpul di kepala. Korban Ismaliyah kini dirawat di Rumah Sakit Islam Muhammadiyah Weleri, Kabupaten Kendal.
Pelaku berhasil diamankan polisi kurang dari 24 jam. Kapolres Kendal, AKBP Jamal Alam mengungkapkan, pelaku merasa sakit hati karena diejek oleh anak korban. Saat tiba di rumah korban, pelaku yang emosi langsung menghajar korban hingga kedua korban terkapar.
“Pelaku Abdul Jaelani memukul dengan balok kayu sebanyak 3 kali ke bagian kepala dari korban yaitu Pak Masud, juga memukul istri korban atas nama Ismaliyah sebanyak 2 kali, ”kata AKBP Jamal Alam.
Akibat perbuatannya, tersangka terancam hukuman dengan Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan yang mengakibatkan hilangnya nyawa orang lain.
#penganiayaan #kendal #sakithati
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.