YOGYAKARTA, KOMPAS.TV - Polisi menangkap dua pencuri peralatan gamelan di wilayah Mergangsan, Kota Yogyakarta.
Kasus ini terungkap, setelah polisi menggali informasi dari salah satu galeri seni yang menampung barang curiannya.
Penangkapan dua pencuri setelah polisi berhasil menemukan barang curian tiga set peralatan gamelan di galeri seni.
Baca Juga: Mantap! Produksi Gamelan Meningkat Pasca-Ditetapkan Jadi Warisan Budaya UNESCO
Dari pemilik galeri seni tersebut polisi menelusuri kedua pelaku kedua pencuri ditangkap di dua tempat berbeda.
Kedua pelaku sempat menjual hasil curiannya ke salah satu galeri seni di wilayah Sewon, Bantul, dengan harga Rp18 juta.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.