KOMPAS.TV - Minyak goreng subsidi Minyakita makin sulit ditemukan di pasar, Menteri Perdagangan Zulkifili Hasan akan terapkan aturan beli minyakita wajib tunjukkan KTP.
Mendag Zulhas memperkirakan, dalam kurun waktu 2 minggu stok Minyakita akan banjiri pasar.
Baca Juga: Keluhan Koperasi Pedagang Pasar: Sudah Tiga Minggu Jatah Minyak Goreng Kurang dari Setengah
Untuk memastikan ketersediaan Minyakita, Mendag Zulhas menyebut, pembeli Minyakita wajib tunjukan KTP, selain itu Minyakita juga dilarang dijual secara online.
Sementara itu, para pedagang di Indramayu menilai rencana pemerintah menerapkan aturan pembelian Minyakita wajib menunjukkan KTP adahal hal yang merepotkan.
Pedagang lebih berharap harga minyak goreng dapat kembali turun.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.