Pemerintah kabupaten Bireuen mengaku tidak bisa membantu merawat ketiga bayi kembar yang ikut bersama ibunya di rutan karena masih dalam proses hukum.
Dinas Sosial baru bisa memberikan bantuan untuk menyediakan tempat yang layak setelah mendapat kepastian hukum. Saat ini ibu yang membawa ketiga bayi kembarnya di dalam rutan masih menjalani sidang tuntutan di Pengadilan Negeri Bireuen.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.