BALIKPAPAN, KOMPAS.TV – Pasangan lansia di Samarinda dibekuk tim Ditresnarkoba Polda Kalimantan Timur, karena kedapatan membawa sabu – sabu di dalam mobilnya.
Pasangan Ali berusia 72 tahun, dan Rasmida 56 tahun ini mengambil narkotika dari Tawau, Malaysia, dan membawa sabu melewati jalur darat menuju Samarinda, melalui Kalimantan Utara.
Kedua tersangka membawa sabu seberat setengah kilogram, atau 500 gram di mobilnya. Mirinya lagi, Rasmida baru bebas dari penjara 2 bulan lalu.
Keduanya dikenakan pasal peredaran narkoba dengan ancaman maksimal 20 tahun penajara.(*)
#lansia #sabu #malaysia #beritabalikpapan
Jangan lewatkan informasi menarik di Kompas TV Balikpapan, yuk subscribe channel youtube Kompas TV Balikpapan.
Aktifkan juga lonceng supaya kamu dapat notifikasi kalau ada video baru. Media sosial Kompas TV Balikpapan :
instagram: https://www.instagram.com/kompastv.ba...
facebook : https://www.facebook.com/kompastvbali...
twitter : https://twitter.com/TvBalikpapan?s=09
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.