JAKARTA, KOMPAS.TV - Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Bambang Soesatyo atau Bamsoet, sepakat dengan usulan Ketua Umum DPP PKB Muhaimin Iskandar atau Cak Imin, terkait gubernur ditunjuk oleh pemerintah pusat.
Bamsoet mengaku telah melakukan kajian dan diskusi secara pribadi dengan sejumlah koleganya terkait usulan tersebut. Meski demikian, ia mengingatkan, pernyataannya ini tak terkait dengan lembaga baik MPR maupun DPR.
“Saya pribadi dan kawan-kawan (berpendapat), enggak terkait dengan kelembagaan, ya. Enggak terkait MPR enggak terkait DPR. Sebaiknya memang gubernur ditunjuk mewakili pemerintah pusat,” ujar Bamsoet di kompleks DPR-MPR, Senayan, Jakarta Pusat, Minggu (5/2/2023), dikutip dari Kompas.com.
Baca Juga: Pengamat: Usulan Cak Imin Hapus Pilgub Enggak Rasional, Ingin Kembalikan Rakyat ke Zaman Batu
Bamsoet mengatakan pemikirannya itu terkait penunjukan gubernur oleh pemerintah pusat, bukan penghapusan jabatan gubernur. Sementara untuk kepala daerah, seperti bupati dan wali kota, menurutnya, dipilih melalui pemilu.
“Yang dipilih langsung oleh masyarakat adalah bupati dan wali kota," tegasnya.
Diberitakan sebelumnya, Cak Imin melontarkan usulan agar jabatan gubernur dihapuskan.
Menurut dia, anggaran gubernur besar, namun mereka hanya perpanjangan tangan dari pemerintah pusat.
"Di sisi yang lain, gubernur ngumpulin bupati sudah enggak didengar karena gubernur ngomong apa saja bahasanya sudah lebih baik dipanggil menteri," kata pria yang juga sempat mengusulkan penundaan Pemilu 2024 itu.
Baca Juga: Usul Jabatan Dihapus, FX Rudy Sentil Pedas Cak Imin: Belum Pernah Jadi Gubernur sih
Sumber : Kompas.com
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.