JAKARTA, KOMPAS.TV – Bripka Madih, anggota polisi yang mengaku menjadi korban pemerasan polisi lain, menyebut dirinya pernah menjadi korban penganiayaan terkait penyerobotan tanah yang dilaporkannya.
Penjelasan Bripka Madih tersebut disampaikan saat ia menyambangi Mapolda Metro Jaya, Minggu (5/2/2023), terkait dugaan pemerasan.
Menurut Madih, kasus dugaan penyerobotan tanah yang dilaporkannya bukan sekadar penyerobotan, karena dirinya pernah dianiaya akibat kasus itu.
“Kejadian penyerobotan tanah ini bukan penyerobotan doang. Ane pernah dianiaya, nih masih benjol banget nih. Tahun 91 an, nih masih ada benjolnya,” kata Madih, dikutip dari Breaking News Kompas TV, Minggu.
Baca Juga: Bripka Madih Berencana Mundur dari Anggota Polri, Kecewa Banyak Calo Polisi Ganggu Hak Orangtuanya
Saat itu, kata Bripka Madih, pihaknya melapor ke Polsek Pondok Gede, namun justru kedua orangtuanya yang ditahan.
“Kita ngelapor ke Polsek Pondok Gede, itu malah enyak ditahan, babe ditahan, abang yang paling tua ditahan, seminggu.”
“Disuruh tanda tangan, tanda tangan apa? Untuk menyerahkan tanah itu sama calo-calo,’ lanjutnya.
Selain penganiayaan tersebut, pada tahun 2011, Madih kembali mendapatkan kekerasan dengan dikeroyok oleh 12 orang.
“Keduanya, (tahun) 2011 saya dikeroyok 12 orang, nih berapa jahitan. Lagi salat, baju koko jadi merah semua, sarung.”
Peristiwa ketiga, lanjut Bripka Madih, terjadi pada tahun 2023, saat ada beberapa orang yang masuk ke lahan miliknya.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.