MALUKU UTARA, KOMPAS.TV - Unjuk rasa warga dari tiga desa di Kabupaten Halmahera Timur, di depan pos masuk areal tambang perusahaan nikel, berakhir ricuh.
Pengunjuk rasa menuntut pembayaran lahan milik mereka, yang diduga telah dikuasai perusahaan tambang nikel.
Kericuhan dipicu saat salah seorang warga, akan ditangkap aparat yang mengawal unjuk rasa.
Polisi mengklaim warga tidak memiliki surat izin, untuk menggelar unjuk rasa.
Warga kemudian melakukan perlawanan, sehingga aksi penangkapan gagal dilakukan.
Polisi dan warga pun beradu argumen.
Polisi akhirnya memaksa pengunjuk rasa membubarkan diri.
Baca Juga: Diduga Api Berasal dari Korsleting, Gedung SMK di Kalimantan Timur Ludes Terbakar
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.