JAKARTA, KOMPAS.TV - Bripka Madih mengaku tak gentar dengan pelaporan dirinya terkait pendudukan lahan di sebuah perumahan di Kota Bekasi.
Madih menyebut laporan warga bernama Viktor Edward Haloho pada dirinya soal pengambilan lahan secara paksa adalah salah besar.
"(Pelaporan pendudukan lahan) salah banget, salah besar," kata Madih kepada Jurnalis Kompas TV, Thifal Solesa, yang dikutip dari Program Kompas Malam, Kompas TV, Sabtu (4/2/2023).
Dia pun kemudian mempertanyakan lahan yang dimaksud pelapor tersebut.
"Yang mana Perumahan Premier Estate 2? Yang girik 191, atas nama Tongek bin Nyimin, luasnya 4.411 (meter persegi)," jelasnya.
"Yang dilaporkan Victor yang mana? Ini bukan kompleks, ini perkampungan, pemukiman biasa."
Kendati demikian, Madih mengaku tak gentar untuk menghadapi laporan pendudukan lahan tersebut.
Dia pun mengaku siap jika nantinya dipanggil pihak kepolisian untuk melakukan klarifikasi.
"Ane enggak akan gentar," tegasnya.
Baca Juga: Polda Metro Jaya Buka Suara soal Bripka Madih, Sebut Polisi yang Diduga Memeras Sudah Pensiun
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.