JAMBI, KOMPAS.TV - Sebanyak 11 anak di bawah umum menjadi korban pelecehan seksual seorang wanita berinisial NT (25).
Ditreskrimum Polda Jambi telah mengamankan NT dari rumah orangtuanya di Desa Penyengat Rendah, Kota Jambi.
Kasubdit IV Renakta Ditreskrimun Polda Jambi, AKBP Kristian Adi Wibawa menjelaskan NT kini sedang menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Menurut Kristian kasus pelecehan seksual anak di bawah umur ini diketahui dari laporan orang tua korban.
Baca Juga: Polres Lampung Berhasil Bongkar Kasus Pelecehan Seksual kepada Anak SD melalui Grup WhatsApp
"Benar sudah kita amankan dan untuk statusnya sudah ditetapkan sebagai tersangka," ujar Kristian saat di konfirmasi Sabtu (4/2/23). Dikutip dari TribunJambi.
Effendi, salah satu orang tua korban mengaku dirinya mendapat cerita dari anaknya pernah dipaksa untuk melakukan aksi bejat NT.
Modus NT yang memiliki rental video game memberi tambahan jam bermain jika mau mengikuti hasrat seksualnya.
Korban anak laki-laki, kata Effendi, dipaksa untuk menyentuh beberapa bagian sensitif NT.
Baca Juga: Sekdes di Bone Sulawesi Selatan Dibekuk Polisi atas Dugaan Penyebaran Konten Asusila dan Pelecehan
Sedangkan korban perempuan dicekoki film dewasa hingga disuruh mengintip saat dirinya berhubungan badan dengan suaminya.
Adapun 11 anak korban pelecehan seksual NT, terdiri dari 9 laki-laki dan 2 perempuan, dengan usia paling muda dari 8 hingga 15 tahun.
"Nah, kami melapor karena dia malah mengaku sebagai korban pelecehan, padahal dia yang meminta sendiri," ujar Effendi.
Sumber : Tribunjambi
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.