KOMPAS.TV - Bripka Madih yang dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas dugaan pendudukan lahan di sebuah kompleks perumahan di Bekasi akan melaporkan balik kasus tersebut ke polisi.
Bripka Madih menyebut, laporan warga pada dirinya soal pengambilan lahan secara paksa adalah yang salah.
Baca Juga: Polda Metro Jaya akan Pertemukan Bripka Madih dan Polisi Terduga Pemerasan
Bripka juga mengatakan, dirinya tidak gentar bila harus menjalani proses hukum.
Belum kelar masalah sengketa tanah, Bripka Madih mengaku diminta uang pelicin Rp 100 juta oleh seorang anggota polisi di Polda Metro Jaya untuk memuluskan laporan soal sengketa tanah orangtuanya.
Ia mengaku diperas oleh sesasam polisi. Padahal saat itu, Bripka Madih tengah melaporkan kasus penyerobotan lahan dan perusakan tanah orangtua di Bekasi, Jawa Barat
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.