JAKARTA, KOMPAS.TV - Indonesia Police Watch, atau IPW mengaku tidak terkejut terkait kasus yang menimpa Bripka Madih, atas dugaan pemerasan oleh penyidik.
Namun demikian, IPW berharap, Kapolda Metro Jaya bisa mengungkap kasus ini.
Menurut ketua IPW, Sugeng Teguh Santoso jika laporan yang disampaikan Bripka Madih terkait dugaan pemerasan benar, maka Polda Metro Jaya harus segera mengungkapnya.
Sugeng berharap, kasus dugaan pemerasan ini tidak lagi terjadi, baik untuk kalangan kepolisian sendiri, maupun mayarakat luas.
Baca Juga: Polda Metro Jaya Ungkap Bripka Madih Sempat Dilaporkan Terkait Aroganisme dan 2 Kasus KDRT
Kasus Bripka Madih, anggota Provost yang mengaku diperas sesama anggota polisi, terkait laporannya saat mengurus sengketa lahan orang tuanya, viral di media sosial.
Lantas, seperti apa proses hukum terkait dugaan pemerasan tersebut?
Guna membahasnya, sudah bergabung di Kompas Petang, Pengamat Kepolisian dari ISESS, Bambang Rukminto dan Ketua Harian Kompolnas, Benny Mamoto.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.