JAKARTA, KOMPAS.TV - Terdakwa Baiquni Wibowo tak bisa menutupi kekecewaannya terhadap Ferdy Sambo karena telah menyeretnya dan sejumlah anggota Polri lain ke pusaran kasus pembunuhan Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Baca Juga: Istri Baiquni Terpaksa Berbohong ke Anak Soal Ayahnya Ditahan karena Kasus Ferdy Sambo
Ini disampaikan Baiquni saat membacakan pleidoi atau nota pembelaan dalam sidang perkara obstruction of justice kasus Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Jumat (3/2/2023).
Video editor: Firmansyah
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.