JAKARTA, KOMPAS.TV - Bripka Madih, anggota Provos Polsek Jatinegara, yang viral lantaran mengaku diperas sesama polisi ketika melaporkan dugaan penyerobotan tanah miliknya ke Polda Metro Jaya.
Dalam pengakuannya, Brikda Madih mengaku sedih dan kecewa lantaran, sebagai sesama polisi ia harus kena pemerasan dan peristiwa itu diduga terjadi di Polda Metro Jaya.
Di program Kompas Petang Kompas TV pada Jumat (3/1/2023) kemarin, Bripka Madih menumpahkan kekecewaannya atas perlakukan yang ia terima ketika melaporkan sebuah kasus yang dialami oleh dirinya dan keluarganya tersebut.
Termasuk juga bagaimana ia berjuang atas tanah yang disebutnya telah diserobot oleh pengembang perumahan di Bekasi, Jawa Barat.
Berikut ini merupakan 5 pengakuan terkini Bripka Madih terkait dugaan kasus polisi peras polisi tersebut.
Menurut pengakuan Bripka Madih, penyidik polisi, yakni polisi dengan inisial TG yang saat itu punya jabatan dengan level jabatan perwira AKP (Ajun Komisaris Polisi) memeras dirinya.
Perwira polisi itu memeras dan minta uang pelicin uang sebesar Rp100 juta kepadanya.
"Ya menolak lah, masa anggota polisi mau dioknumi polisi," tutur Bripka Madih, Jumat (3/1/2023) di Sapa Petang Kompas TV.
"Dia menjanjikan kalau kita memberikan hadiah 1.000 meter persegi dan Rp100 juta, dia akan memproses (laporan). Jika tidak diberikan, dia mengancam tidak akan diproses," jelas Madih.
Baca Juga: Bripka Madih bakal Dikonfrontasi dengan AKP TG soal Dugaan Pemerasan Sesama Polisi
Bripka Madih pun mengaku, saat diminta ke ruangan penyidik Polda Metro, ia dilarang membawa ponsel.
Padahal, ia mengaku malah diminta ke Polda Metro terkait soal berkas laporannya tersebut.
"Saat saya diminta masuk ke ruangan itu saya enggak boleh bawa HP. Padahal di awal 'Dih bisa gak ke Polda', 'Tujuannya apa?', 'untuk pemeriksaan berkas'," cerita Bripka Madih.
Maka dari itu, ia curiga, sengaja tidak boleh bawa alat komunikasi lantaran terkait dugaan pemerasaan tersebut.
"Mungkin tujuan dia seperti itu, pada saat dia minta kita enggak boleh ngerekam," lanjutnya.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.