SAN FRANSISCO, KOMPAS.TV - Pemilik Tesla dan Twitter, Elon Musk dinyatakan tak bersalah setelah cuitannya di Twitter membuatnya dituduh ingin privatisasi Tesla.
Pada cuitan yang dipostingnya pada 2018, Musk mengungkapkan dirinya memiliki pendanaan yang diamankan untuk privatisasi Tesla
Cuitan tersebut membuat Musk gugatan yang diajukan atas nama pemegang saham Tesla yang berpendapat miliuner itu telah menyesatkan mereka dengan postingannya tersebut.
Jika juri pengadilan San Fransisco menemukan Musk bertanggung jawab, ia bisa diperintahkan untuk membayar ganti rugi miliaran dolar.
Baca Juga: Murka China Kirim Balon Mata-Mata ke Langit AS, Blinken Batalkan Pertemuan dengan Xi Jinping
Dibutuhkan waktu kurang dari dua jam, sembilan juri mencapai vonis Musk tak bersalah pada Jumat (3/2/2023).
Musk pun menyambut baik putusan tersebut, meski sebelumnya ia meminta persidangan dipindahkan ke Texas, tempat pabrik Tesla, karena merasa tak akan mendapat persidangan yang adil di San Francisco.
“Terima kasih Tuhan, kebijaksanaan orang-orang telah menang!” cuit Musk di Twitter seperti dikutip dari BBC.
“Saya sangat mengapresiasi keputusan juri dengan suara bulat tak bersalah dalam kasus privatisasi Tesla 420,” tambahnya.
Sumber : BBC
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.