JAKARTA, KOMPAS.TV - Di Polda Metro Jaya, penyidik polisi dengan inisial TG dengan level Perwira AKP (Ajun Komisaris Polisi) disebut Bripka Madih telah memeras dan minta pelicin uang sebesar Rp100 juta.
Tapi, Bripka Madih yang merupakan anggota Provos Polres Jatinegara menolak keras.
Apalagi, ia melaporkan atas dugaan penyerobotan tanah milik keluarganya, malah kena peras polisi, padahal ia juga anggota Polri dan dilakukan peristiwa itu terjadi di markas Polda Metro Jaya.
Bahkan, AKP TG disebut Madih juga sempat mengancam tidak akan proses laporan Bripka Madih jika tidak memberi uang pelicin.
Uang pelicin itu disebut untuk pengurusan sengketa tanah warisan keluarganya yang memiiliki luas 3.600 meter persegi.
"Ya menolak lah, masa anggota polisi mau dioknumi polisi," tuturnya, Jumat (3/1/2023) di Sapa Petang Kompas TV.
Baca Juga: Polda Metro Jaya Bakal Panggil Bripka Madih Terkait Dugaan Pemerasan Anggota Penyidik Polri
Bripka Madih lantas menyebut, laporan yang ia buat di Polda Metro sampai kini tidak ada perkembangan sampai ia buat video dan lantas viral.
"Dia menjanjikan kalau kita memberikan hadiah 1.000 meter persegi dan Rp100 juta, dia akan memproses (laporan). Jika tidak diberikan, dia mengancam tidak akan diproses, dan ternyata nyata nih, sampai 2023 tidak berproses," ungkap Bripka Madih.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.