JAKARTA, KOMPAS.TV - Anggota Komisi VIII DPR RI Achmad menolak rencana kenaikan biaya perjalanan ibadah haji (BPIH) sebesar Rp69 juta yang dibebankan kepada setiap calon jemaah haji.
Sebab, Achmad menyadari kenaikan biaya haji akan memberatkan masyarakat yang ingin menunaikan rukun Islam tersebut.
Baca Juga: Menag Yaqut Usul Biaya Ibadah Haji Tahun 2023 Naik Jadi Rp69 Juta per Jemaah
"Menolak kenaikan biaya haji sebesar itu karena memberatkan calon haji," kata Achmad dalam keterangan tertulisnya yang diterima di Jakarta, Jumat (3/2/2023).
Achmad menyampaikan berdasarkan kemampuan masyarakat yang ingin melaksanakan ibadah haji, dia berharap Kementerian Agama (Kemenag) RI dapat menurunkan BPIH sampai di bawah Rp50 juta.
Terlebih, kemampuan ekonomi kebanyakan jemaah haji Indonesia yang datang dari berbagai latar belakang profesi itu belum mencukupi, apabila pemerintah memutuskan menaikkan BPIH sebesar Rp69 juta.
"Kita tahu 'kan kebanyakan yang naik haji dari para petani, nelayan, pedagang kecil, dan buruh yang mempunyai keinginan melaksanakan kewajiban umat Islam,” ujarnya.
Baca Juga: KPK: Masyarakat Terkejut Soal Kenaikan Biaya Haji 2023
“Akan tetapi, niat suci itu terhalang dengan biaya yang sangat mahal. Sebenarnya ini harus dipikirkan Pemerintah, tanpa harus memberatkan masyarakat.
Menurut dia, nominal biaya haji harus dapat ditekan oleh Pemerintah tanpa mengurangi pelayanan terbaik yang diberikan kepada jemaah haji.
"Tugas Pemerintah 'kan sebenarnya seperti itu membuat kebijakan yang memudahkan masyarakat dan pelayanan yang baik," ujarnya.
Ia menjelaskan, bahwa Panja Komisi VIII DPR RI mengusulkan ke Kemenag RI untuk dapat menurunkan beberapa komponen biaya haji.
Misalnya, biaya katering, maskapai penerbangan, akomodasi hotel, dan waktu jemaah haji selama di Mekah.
Baca Juga: Fadli Zon Tolak Usul Pemerintah soal Kenaikan Biaya Haji 2023: Ini Zalim
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.