JAKARTA, KOMPAS.TV - Kuasa hukum keluarga Almarhum Hasya, bertanya-tanya mengapa polisi masih melakukan pemeriksaan padahal kasus sudah SP3.
Untuk itu, laporan pun dilayangkan karena keluarga yakin ada unsur kelalaian dari penabrak Hasya.
Salah satunya, karena tidak segera membawa anak mereka ke rumah sakit.
Keluarga pun berharap ada pemulihan nama baik terhadap Hasya, setelah penetapan sebagai tersangka yang dianggap sangat menyakiti hati keluarga.
Baca Juga: Tersangka Penabrak Mahasiswi di Cianjur Bingung Tipe Mobil yang Disita Polisi Berbeda
Polisi telah melakukan rekonstruksi kasus kecelakaan, yang menewaskan Hasya.
Sementara keluarga korban, telah melaporkan kelalaian Akbp Purnawirawan Eko Setio Budi Wahono.
KompasTV membahasnya bersama Irjen (Pur) Ariyanto Sutadi, Staf Ahli Kapolri dan Pengamat Kepolisian Dari ISESS, Bambang Rukminto.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.