JAKARTA, KOMPAS.TV - Korban Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Indosurya Cipta berunjuk rasa di kawasan Patung Kuda, Monas, Jakarta Pusat, Kamis (2/2/2023).
Mereka menuntut agar polisi kembali menahan bos KSP Indosurya, Henry Surya, setelah membuka penyelidikan baru terkait kasus tersebut.
Selain itu, mereka juga menuntut aset-aset KSP Indosurya dikembalikan untuk korban. Kuasa hukum korban Indosurya, Kate Victoria Lim, mempertanyakan sistem peradilan di Indonesia yang memutuskan Henry Surya lepas dari tuntutan pidana.
Baca Juga: Respons Mahfud MD, Bareskrim Polri Buka Kembali Kasus Baru Penipuan Investasi KSP Indosurya
"Sudah banyak sekali korban menderita. Kita bisa lihat dari orang yang demo di sini, atau 14.600 korban di Indonesia akibat Henry Surya ini modus koperasi. Kok bisa-bisanya dia lepas? Sementara kerugiannya sebesar itu, Rp 106 triliun," kata dia.
Video editor: Firmansyah
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.