JAKARTA, KOMPAS.TV - Dalam sidang pleidoi, terdakwa perintangan penyidikan kasus pembunuhan Brigadir J atau Brigadir Yosua Hutabarat, Arif Rachman Arifin menyebut, tak mudah menolak perintah Ferdy Sambo.
Arif mengatakan, logika dan ketakutan bercampur saat menghadapi Ferdy Sambo yang kerap emosi dan memberi ancaman.
Baca Juga: Bacakan Nota Pembelaan, Baiquni: Saya Inisiatif Backup CCTV Bagian Depan Rumah Dinas Sambo
Pagi ini (03/02/23) seluruh terdakwa perintangan penyidikan atau obstruction of justice kasus pembunuhan berencana Brigadir J atau Brigadir Yosua Hutabarat, menyampaikan nota pembelalaan atau pledoi atas tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.