JAKARTA, KOMPAS.TV - Seorang polisi berpangkat Bripka, marah-marah.
Bripka Madih mengaku dimintai uang pelicin Rp100 juta oleh seorang anggota kepolisian di Polda Metro Jaya.
Uang ini untuk memuluskan laporan soal sengketa tanah orangtuanya.
Anggota Provost Polsek Jatinegara, Bripka Madih, kecewa, sebagai polisi dirinya mengaku diperas oknum polisi atas kasus penyerobotan lahan dan perusakan tanah orangtua Bripka Madih di Bekasi, Jawa Barat.
Tak hanya diminta uang pelicin Rp100 juta, oknum polisi juga meminta tanah 1.000 meter persegi sebagai biaya penyidikan.
Bripka Madih hari ini (03/02) datang ke lokasi lahan milik orangtuanya seluas 6.000 meter, yang kini sedang dibangun perumahan.
Diduga ada oknum makelar tanah yang memperjualbelikan lahan orangtua Bripka Madih.
Baca Juga: Dugaan Mafia Tanah, Warga Kampung Nelayan Pekalongan Unjuk Rasa
Kasus ini telah dilaporkan ke Polda Metro Jaya tapi tidak ada kejelasan, padahal Madih juga adalah seorang polisi.
Bripka Madih telah melaporkan kasus dugaan mafia tanah ke polisi.
Tapi kecewa karena diminta biaya penyidikan Rp100 juta.
Bripka Madih berencana mengundurkan diri sebagai anggota polisi pasca kejadian yang menimpanya dengan pensiun dini dan berharap mafia tanah bisa diberantas.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.