JAKARTA, KOMPAS.TV - Saking kecewanya, Bripka Madih, anggota Provost Polres Metro Jakarta Utara yang mengaku diperas oleh sesama anggota polisi, akan mengajukan pensiun dini.
Bripka Madih mengaku sangat kecewa karena rekan satu institusinya melakukan pungutan liar atau pungli di tengah-tengah proses laporan kasus dugaan penyerobotan tanah milik orang tuanya.
Ia mengaku diperas oleh seorang anggota polisi berinisial TG dengan pangkat AKP di Polda Metro Jaya sebesar Rp100 juta dan tanah 1.000 meter persegi.
AKP TG disebut menjanjikan akan memproses kasus sengketa tanah tersebut jika Bripka Madih mau memberi apa yang dimintanya.
Bripka Madih mengaku bertambah kecewa karena setelah melaporkan AKP TG yang diduga memerasnya ke Propam dan Mabes Polri, tidak ada tindakan berarti yang dilakukan.
"Tidak ada, tidak ada tindakan, ini yang kita kecewa, kenapa seperti ini?" kata Bripka Madih dalam Kompas Petang Kompas TV, Jumat (3/2/2023).
Baca Juga: Polisi Ngaku Diperas Polisi, Laporkan Kasus Tanah malah Dimintai Pelicin Rp100 Juta
Bripka Madih pun berencana mengundurkan diri dari kepolisian karena merasa calo-calo di institusi tersebut semakin merajalela.
"Sebetulnya, pengunduran diri ini setelah calo-calo ini merajalela mengganggu hak orang tua tapi belum penguasaan fisik ya," ucapnya.
Selain itu, Bripka Madih juga merasa dihina oleh AKP TG karena disebut kurang berpendidikan dibandingkan pihak terlapor.
"'Lu berani ngelawan pihak terlapor, semua orang berpendidikan dan pinter, sedangkan lu latar belakang enggak berpendidikan,'" katanya menirukan ucapan AKP TG.
Bripka Madih menolak permintaan uang Rp100 juta dan tanah 1.000 meter persegi oleh AKP TG.
"Ya menolak lah, masa anggota polisi mau dioknumi polisi," tuturnya.
Baca Juga: Laporkan Kasus Tanah Milik Orangtuanya, Bripka Madih Marah-marah Karena Diperas Oknum Polisi!
Saat ini, lanjut Bripka Madih, sudah dilakukan gelar perkara oleh Polda Metro Jaya terkait kasus polisi peras polisi ini.
"Katanya mau diproses, ya mudah-mudahan ada tindakan yang berarti, cuma maksud ane kayak gini, ini kan bicara haknya orang tua, ini kan viralnya ini membuat pihak ini sedikit gerah. Ya mudah-mudahan bisa serius gitu, jangan mengintervensi ini harus distop viralnya, ya gak bisa lah," tutur Bripka Madih.
Di samping itu, ia berharap laporan kasus dugaan penyerobotan tanah milik orang tuanya juga diproses lebih lanjut.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.