JAKARTA, KOMPAS.TV - Dalam sidang pembacaan nota pembelaan pribadinya, terdakwa kasus perintangan penyidikan kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat, Baiquni Wibowo menyebut DVR rekaman CCTV di depan Rumah Dinas Ferdy Sambo, sebenarnya sempat dikuasai banyak orang.
Namun, tak semua mengakuinya.
Baiquni Wibowo juga menyatakan kekecewaan, setelah kejujurannya justru menjerumuskannya ke dalam jeratan hukum.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.