KOTA GORONTALO. KOMPAS TV - Kementerian Agama mengusulkan biaya penyelenggara ibadah haji atau ongkos haji tahun 2023 naik dari 39 juta rupiah menjadi 69 juta rupiah per jamaah.
Menanggapi usulan tersebut, Kepala Seksi Penyelenggara Haji dan Umroh Kantor Kementerian Kota Gorontalo Abdulrahman Yusuf menyebut semenjak informasi usulan ini beredar udah banyak jamaah calon haji yang merasa khawatir karena tidak mampu melunasi biaya perjalanan ibadah haji.
Namun demikian Kementerian Agama Kota Gorontalo terus memberikan pemahaman kepada jamaah terkait usulan tersebut.
Menurut Abdulrahman hingga saat ini kenaikan Biaya Perjalanan Ibadah Haji atau BPIH belum ada ketetapan secara resmi dari Kementerian Agama karena baru sebatas usulan.
Sebelumnya Menteri Agama Yaqut Cholil Quomas mengusulkan biaya penyelenggara ibadah haji dinaikan saat menggelar rapat kerja dengan Komisi VIII DPR RI Kamis 19 Januari lalu.
Usulan itu disampaikan untuk menjaga dana manfaat yang ada di Badan Pengelola Keuangan Haji tidak tergerus dimasa yang akan datang.
#Biaya Haji
#Kemenag
#Ibadah Haji
#Kota Gorontalo
#Gorontalo
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.