JAMBI, KOMPAS.TV – Mobil dinas milik DPRD Jambi mengalami kecelakaan pada Kamis (2/2/2023) malam. Mengejutkannya, mobil dinas pejabat pemerintah itu diduga dibawa oleh yang bukan pemilik resminya. Selain itu, penumpang perempuan dalam mobil jenis Toyota Camry itu dalam kondisi tanpa busana.
Kapolresta Jambi Kombes Eko Wahyudi menyebutkan, memang ada dua orang yang berada di dalam mobil tersebut. "Ada dua orang di dalam mobil. Pengemudi dan penumpang masih pelajar SMA. Ya (Pengemudi) tidak ada SIM," kata Eko, Jumat (3/2/2023), seperti dikutip dari Tribunjambi.com.
Lebih lanjut, Eko mengatakan, pasca kecelakaan, pengemudi dan penumpang mobil langsung dibawa ke rumah sakit Siloam yang berada tepat di depan TKP. "Dan untuk kendaraan yang terlibat kecelakaan lalulintas kemudian diamankan ke Unit Gakkum Sat Lantas Polresta Jambi," jelasnya.
Mobil sedan pelat merah itu adalah kendaraan dinas orang tuanya yang diketahui berasal dari pejabat instansi Sekretariat DPRD Provinsi Jambi.
"Ya itu mobil orang tuanya. Ya mungkin dengan alasan mau les atau apa, dia minjam mobil orang tuanya. Mobil itu dari (milik) Sekretariat Dewan Provinsi Jambi," terang Eko.
Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi Faizal Riza juga turut angkat bicara terkait isu yang berkembang menyebutkan, mobil dinas Toyota Camry pelat merah tersebut milik pimpinan di DPRD Provinsi Jambi periode ini.
Baca Juga: 28 Eks Anggota DPRD Jambi Jadi Tersangka Suap Pengesahan RAPBD, 10 Orang Ditahan KPK
"Mobil itu merupakan bekas mobil dinas pimpinan DPRD Provinsi Jambi periode 2009-2014. Bukan mobil pimpinan DPRD Provinsi Jambi yang sekarang," katanya, Jumat (3/2/2023).
Faizal Riza juga menduga pelat mobil itu ditempel, dimungkinkan pelat palsu, karena mobil itu 2010, sedangkan pengamatannya di STNK 2014. "Saya juga tidak mengerti dan bagaimana ceritanya kok bisa pembayaran pajaknya ke Kabupaten Tanjung Jabung Barat," ujarnya.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.