JAKARTA, KOMPAS.TV - Terdakwa Arif Rachman Arifin mengatakan tidak mudah menolak perintah atasan dalam budaya organisasi yang mengakar rantai komando.
Hal tersebut disampaikan Arif Rachman Arifin di dalam nota pembelaan atau pleidoinya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jumat (3/2/2023).
Sebagaimana diketahui, Arif Rachman Arifin terseret kasus perintangan penyidikan atau obstruction of justice karena perintah Ferdy Sambo yang kala itu menjabat Kadiv Propam Polri.
“Sungguh tidak semudah membaca kalimat dalam peraturan tentang menolak perintah atasan, tidak semudah melontarkan pendapat, tidak seringan berprediksi kalau saja begini, jika saja begitu, mengapa tidak melakukan ini, mengapa tidak bersikap begitu,” ucap Arif Rachman Arifin.
“Ada suatu budaya organisasi yang berdampak pada mengakarnya rantai komando, hubungan berjenjang yang popular disebut relasi kuasa.”
Baca Juga: Menanti Keadilan Hakim untuk Pembunuh Brigadir J, Ini Jadwal Vonis Ferdy Sambo hingga Eliezer
Menurut Arif Rachman Arifin, relasi kuasa bukan sekadar ungkapan melainkan suatu pola hubungan yang begitu nyata.
Hubungan tersebut, lanjutnya, memberikan batasan-batasan tegas antara atasan bawahan.
“Pola hubungan ini rentan menyuburkan penyalahgunaan keadaan oleh atasan terhadap bawahan,” ujar Arif Rachman Arifin.
Disisi lain, sambung Arif, kondisi rentan penyalahgunaan keadaan tidak bisa dengan mudah dipahami semua orang.
“Padahal yang terjadi adalah budaya organisasi ini sangat berdampak sehingga sangat rentan terjadi penyalahgunaan keadaan karena ada relasi kuasa. Saya meskipun dengan predikat sedemikian rupa, hanyalah bawahan yang merupakan manusia biasa,” ujar Arif.
“Bawahan yang dalam relasi kuasa, berada di bawah kendali atasan, dan manusia biasa yang memiliki takut sebagai salah satu emosi dasar yang muncul sebagai respons atas peristiwa yang menimpa saya.”
Baca Juga: Menahan Tangis, AKBP Arif Rachman Minta Maaf ke Orangtua, Istri hingga Mertua di Pleidoi
Dalam pleidoinya, Arif pun mengaku masih tidak percaya harus mengalami peristiwa pahit akibat relasi kuasa.
Sebab selama ini, Arif merasa sebagai orang yang sangat taat dalam bertugas sebagai anggota Polri dan mengutamakan kesesuaian, ketertiban SOP, serta mengedepankan kebenaran materil.
“Apakah mungkin hal ini benar terjadi kepada saya? Harus terlibat dalam perkara dan diserang tuduhan tentang kesengajaan dan niat untuk merintangi penyidikan. Saya pun tidak percaya bahwa saya harus mengalami ini,” kata Arif.
“Ketika berkerja saya selalu berhati-hati. Saya banyak pertimbangan dan banyak berpikir sebelum mengambil keputusan.”
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.