PEKALONGAN, KOMPAS.TV - Melakukan pencurian empat sepeda motor di lapangan Mataram, Kota Pekalongan, pria ini akhirnya berhasil ditangkap Polisi. Aksi pria ini bahkan sempat terekam kamera CCTV salah satu instansi yang terletak tak jauh dari tempat kejadian perkara. hingga memudahkan Polisi mengidentifikasinya.
Saat diperiksa ia mengaku menjalankan aksinya seorang diri dengan menggunakan kunci leter T, saat pemilik motor lengah karena sedang berolahraga di lapangan Mataram.
Pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka dan kini mendekam di sel tahanan Mapolres Kota Pekalongan. Dia akan dijerat dengan pasal 362 KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.