JAKARTA, KOMPAS.TV - Wakil Ketua Komisi E DPRD DKI Jakarta Anggara Wicitra Sastroamidjojo merespons pernyataan PT Jakarta Propertindo (Jakpro) yang menyatakan ajang balap mobil listrik atau Formula E 2022 di Jakarta menghasilkan keuntungan Rp5,29 miliar.
Terkait hal itu, Anggara meminta Jakpro untuk segera menyampaikan laporan pertanggungjawaban (LPJ) kegiatan Formula E 2022 kepada legislatif.
Baca Juga: Hasil Audit, Ajang Balap Mobil Listrik Formula E Ternyata Raih Keuntungan Rp5,29 Miliar
"Kami minta Jakpro jangan kencang di media saja, padahal laporan ke DPRD belum disampaikan,” kata Anggara dalam keterangan resminya di Jakarta, Kamis (2/2/2023).
“Padahal, kami yang sudah minta sejak tahun lalu. Bahkan, revisi studi kelayakan pun belum diberikan.”
Oleh karena itu, dia berharap Jakpro dapat menyampaikan laporan dengan data yang rinci atas gelaran balap mobil listrik yang disebut untung Rp5,29 miliar itu.
Sebab, laporan tersebut baru diserahkan kepada Pemprov DKI Jakarta lewat Badan Pembinaan Badan Usaha Milik Daerah (BP BUMD) dan Inspektorat DKI Jakarta.
Lebih lanjut, Ketua Fraksi PSI DPRD DKI Jakarta itu mengaku heran dengan pernyataan keuntungan Formula E sebesar Rp5,29 miliar itu.
Baca Juga: KPK Ungkap Kendala Selidiki Kasus Formula E: Minim Saksi hingga Tak Bisa Melakukan Penggeledahan
Pasalnya, nilai tersebut tidak sebanding dengan pembayaran uang komitmen (commitment fee) senilai Rp560 miliar dari APBD DKI Jakarta.
"Kalau dibilang kita untung, tidak adil jika tidak menghitung pengeluaran APBD sebesar Rp560 miliar kemarin. Ini kan artinya masih sangat jauh," ucapnya.
Sumber : Kompas TV, Kompas.com
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.