KOMPAS.TV - Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD tegaskan, pemerintah tidak boleh kalah terkait vonis bebas 2 terdakwa kasus dugaan penggelapan Koperasi Simpan Pinjam, KSP Indosurya.
Menko Polhukam, Mahfud MD memastikan siap adu kekuatan dalam pengusutan kasus penipuan dan penggelapan KSP Indosurya.
Baca Juga: Kemenag Ponorogo Sebut Wacana Biaya Haji Rp 69 Juta Tidak Mahal, Ini Alasannya..!
Mahfud menjelaskan, kasus penipuan dan penggelapan dana KSP Indosurya merupakan pidana pasti karena melanggar Undang-Undang Perbankan.
Seperti diketahui, Pengadilan Negeri Jakarta Barat memvonis bebas 2 terdakwa kasus KSP Indosurya, June Indria dan Henry Surya.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.