JAKARTA, KOMPAS.TV - Polda Metro Jaya menggelar rekonstruksi ulang kecelakaan yang menewaskan mahasiswa UI, Muhammad Hasya Attalah, Kamis (2/2/2023) siang.
Rekonstruksi ulang menjadi langkah awal menyelidiki ulang kasus tabrakan yang melibatkan Purnawirawan Polri, AKBP Eko Setia Budi Wahono.
Dalam rekonstruksi, Korlantas Polri melibatkan Tim Traffic Accident Analysis, TAA untuk memperjelas kronologi tabrakan.
TAA bertujuan mengetahui penyebab kecelakaan dengan akurat dan memperoleh kebenaran informasi hanya dengan bukti fisik seperti bekas goresan ban dan goresan di bemper mobil.
Baca Juga: Terungkap, Inilah Rekaman CCTV Saat Mahasiswa UI Tertabrak Mobil AKBP Eko..!
Berdasarkan rekonstruksi, terungkap bahwa Hasya tidak mendapatkan penanganan setidaknya selama 45 menit usai dilindas mobil Pajero milik Purnawirawan Polri, AKBP Eko.
Pada adegan rekonstruksi ke sembilan, tergambar warga yang berusaha menolong Hasya dengan menghubungi ambulans.
Ambulans baru tiba di TKP 30 menit kemudian.
Saat baru tiba, pengemudi ambulans langsung memeriksa kondisi hasya yang diketahui masih menyandang tas di punggungnya.
Petugas ambulans baru mengangkut tubuh hasya 15 menit kemudian, jadi total hasya tergeletak di aspal selama 45 menit, sebelum dibawa pergi ambulans.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.