KOMPAS.TV-Begini cara melaporkan omor WhatsApp Penipu:
Lewat WhatsApp
Ambil tangkapan layar atau screenshot sebagai bahan pelaporan ke pihak berwajib.
Ada pula pilihan untuk melaporkan nomor secara langsung via chat, dengan langkah berikut:
Melapor ke Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI)
Laporan bisa dilakukan lewat media sosial dengan mengunjungi akun Twitter BRTI di @aduanBRTI
Bisa juga juga bisa melakukan pengaduan via layanan.kominfo.go.id
Ikuti langkah-langkah berikut untuk mengadukan penipuan online ke BRTI:
Baca Juga: Heboh Penipuan Undangan Nikah Bisa Bobol Rekening, Ini Cara Cek HP Disadap atau Tidak
Editor Video & Grafis: Dimas WPS
Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.
Sumber : Diolah dari berbagai sumber
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.