LEBAK, KOMPAS.TV - Dua pelaku penimbun BBM bersubsidi jenis pertalite di Kabupaten Pandeglang, ditangkap Satreskrim Polres Pandeglang.
Polisi menyita 100 liter BBM bersubsidi jenis pertalite.
Baca Juga: Cek Harga BBM Terbaru di Seluruh SPBU DKI Jakarta: Pertamina, Shell, Vivo, dan BP
Modus pelaku adalah dengan berulang-kali mengisi BBM jenis pertalite dengan menggunakan minibus, yang kemudian dipindahkan ke dirigen.
Aksi ini telah dilakukan selama dua bulan.
Polisi menyita 100 liter BBM pertalite juga menangkap seorang petugas SPBU.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.