CIANJUR, KOMPAS.TV - Salah satu tenaga kerja wanita, korban penipuan Wowon cs akhirnya membuat laporan ke Polres Cianjur, Jawa Barat.
Korban melaporkan tertipu hingga Rp 100 juta dengan modus penggandaan uang.
Korban mengaku menginvestasikan uang Rp 100 juta pada Wowon melalui rekening tersangka Dede.
Uang ini dikirim secara bertahap sejak 2018 hingga 2021.
Namun setelah sekian lama, uang dan investasi yang dijanjikan Wowon cs tak pernah terbukti.
Baca Juga: Penipu Makin Canggih, Kini Pakai Modus Bukti Transfer
Bahkan setiap Hana menagih janji, Wowon selalu membuat alasan dan mengancam dirinya akan celaka.
Tersangka pembunuhan berantai, Wowon Erawan ternyata masih menargetkan 7 Tenaga Kerja Wanita sebagai korban berikutnya.
Wowon berencana menghabisi calon korbannya setelah mereka kembali ke tanah air.
Untuk mengelabui korban, Wowon membuat figur fiktif bernama Aki Banyu yang punya kesaktian menggandakan uang.
Dengan kemampuan mengubah suara ini Wowon memperdaya calon korbannya sehingga bersedia mengirimkan uang kepada Wowon.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.