JAKARTA, KOMPAS.TV - Menteri perdagangan, Zulkifli Hasan kembali mengimbau agar para pedagang tidak menjual Minyakita melebihi harga eceran tertinggi yaitu Rp 14.000,-.
Zulhas mengancam, akan ada sanksi bila pedagang melanggar.
Baca Juga: Minyak Goreng Subsidi Langka di Berbagai Daerah, Harga Mulai Merangkak Naik!
Kelangkaan minyak goreng subsidi atau minyak kita terjadi di sejumlah daerah.
Langkanya Minyakita membuat para pedagang menyiasatinya dengan memperbanyak stok minyak curah sebagai antisipasi lonjakan konsumen yang beralih dari minyak goreng bersubsidi ke minyak goreng curah.
Sementara Wali Kota Bandung berencana mendorong Kementerian Perdagangan (Kemendag) untuk meningkatkan suplai minyak goreng bersubsidi, Minyakita ke Kota Bandung.
Selain itu Pemkot Bandung juga berencana melakukan operasi pasar di sejumlah titik.
Diharapkan kelangkaan minyak goreng subsidi bisa segera teratasi agar masyarakat tak kesulitan untuk mendapatkan minyak goreng dengan harga eceran tertinggi yakni Rp 14.000,-.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.