CIANJUR, KOMPAS.TV - Kasus kecelakaan lalu lintas yang menewaskan mahasiswi Selvi Amalia di Cianjur, Jawa Barat masih jadi sorotan.
Meski polisi sudah menetapkan sopir audi sebagai tersangka berdasarkan keterangan saksi dan rekaman 7 cctv.
Sekaligus juga membantah bahwa mobil audi bukan rombongan patwal.
Namun ini berbanding terbalik dengan pernyataan salah satu penumpang mobil audi, yakni Nur yang mengaku sebagai istri polisi Kompol D.
Baca Juga: NasDem Bertemu Golkar, Surya Paloh: Terima Kasih Atas Sambutan yang Hangat
Nur menyebut mendapat izin dari sang suami Kompol D masuk dalam iring-iringan Polda Metro Jaya menuju TKP pembunuhan berantai Wowon cs.
Setelah pengakuan Nur ini, belakangan diketahui Kompol D telah dipatsuskan atau ditempatkan khusus karena diduga melanggar kode etik Polri.
Kini sang sopir mobil audi yang diduga menabrak korban Selvi Amanda pun sudah ditahan dan terancam hukuman 6 tahun penjara.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.