CIANJUR, KOMPAS.TV - Perempuan yang mengaku istri polisi dalam kasus kecelakaan mahasiswi, di Cianjur menghilang.
Perempuan yang berada di mobil yang menabrak mahasiswi ini dianggap memberikan keterangan berbeda.
Kuasa Hukum Sugeng, sopir mobil Audi, tersangka dalam kasus kecelakaan mahasiswi di Cianjur meminta kepada Polres Cianjur memeriksa ulang Nur.
Baca Juga: Ada Beda Keterangan, Kasus Maut Mahasiswi Korban Tabrak Lari di Cianjur Kian Simpang Siur
Perempuan yang mengaku istri polisi memerintahkan Sugeng masuk dalam iring-iringan rombongan polisi.
Jadi saksi mahkota, keterangan Nur dianggap berubah-ubah.
Kini baik Kuasa Hukum tersangka Sugeng serta Kuasa Hukum Nur, tak bisa menghubungi Nur.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.