MAKASSAR, KOMPAS.TV - Ribuan liter miras ilegal disita aparat kepolisian dari warung dan rumah makan yang menjual miras tanpa izin.
7500 liter miras ilegal ini disita unit patroli bermotor presisi perintis Polda SulSel. Petugas menyita miras tradisional ini dari sebuah toko di kecamatan Manggala.
Selain di toko polisi juga menyita ribuan miras dari sebuah mobil sedan. Dua pembawa miras ini pun ditangkap. Kasus miras ilegal ini terungkap setelah adanya informasi dari warga.
#miras
#mirasilegal
#polisimenyitamiras
Sumber : Kompas TV Makassar
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.