SUKABUMI, KOMPAS.TV - Sedikitnya 30 kendaraan roda dua berbagai jenis, diamankan Polres Sukabumi karena menggunakan knalpot bising yang mengganggu warga.
Puluhan kendaraan motor ini terjaring razia cipta kondisi. Aparat gabungan Polres Sukabumi selain melakukan balap liar, pengendara motor ini juga mengganggu ketertiban dan kenyamanan warga, akibat suara bising motor yang berpotensi keributan dan tindak kriminalitas.
Dari hasil pemeriksaan, sejumlah kendaraan tidak dilengkapi surat-surat bermotor dan langsung ditahan untuk pemeriksaan lebih lanjut. Seluruh kendaraan motor yang menggunakan knalpot bising dicopot untuk dimusnahkan.
Pembinaan ini untuk mencegah terjadinya aksi keributan dan potensi tindak kriminalitas yang ditimbulkan dari ugal-ugalan bermotor.
Untuk lebih tahu berita terupdate seputar Jawa Barat, bisa klink link di bawah:
IG :https:www.instagram.comkompastvjabar
Youtube :https:www.youtube.comckompastvjaw...
Twitter :https:www.twitter.comkompastv_jabar
Facebook :https:www.Facebook.comkompastvjabar
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.