NTB, KOMPAS.TV - Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa yang juga Wakil Ketua DPR RI Muhaimin Iskandar mengusulkan penghapusan jabatan setingkat gubernur.
Ia pun membeberkan alasan perlunya jabatan gubernur tersebut dihapus karena dianggap tidak efektif. Selain itu, juga untuk menciptakan efisiensi anggaran.
Baca Juga: Partai Demokrat Nilai Usulan Cak Imin Hapus Jabatan Gubernur Tak Relevan: Masih Dibutuhkan
"Anggaran-anggaran gubernur ini besar, tapi fungsinya hanya menjadi perwakilan atau perpanjangan tangan Pemerintah pusat, jadi terjadi penumpukan di situ," kata Muhaimin di Nusa Tenggara Barat, Selasa (31/2/2023).
Menurut Muhaimin, fungsi koordinasi antara gubernur dengan bupati dan wali kota selama ini juga tidak berjalan dengan baik.
Ia menyebut seringkali pernyataan gubernur yang sudah tidak didengarkan lagi oleh wali kota dan bupati karena isinya sama dengan yang disampaikan oleh pemerintah pusat.
"Gubernur ngumpulin bupati atau wali kota sudah tidak didengar, karena gubernur ngomong apa saja bahasanya sudah sama dengan (Pemerintah) pusat,” ucap Muhaimin.
“Lebih baik dipanggil menteri daripada dipanggil gubernur, itu alasannya. Sehingga, alasannya tidak efektif jabatan gubernur ini.”
Baca Juga: Golkar Tolak Usulan Cak Imin untuk Hapus Jabatan Gubernur, Tak Sesuai UU hingga Kurangi Hak Rakyat
Selain itu, kata Muhaimin, keberadaan gubernur dalam sistem pemerintahan dinilai tidak efektif, sementara anggaran yang diperlukan untuk pemilihan kepala daerah (pilkada) juga relatif besar.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.