Kompas TV video vod

Kompol D Ditahan, Polisi: Karena Perbuatan Selingkuh dan Menurunkan Citra Polri

Kompas.tv - 31 Januari 2023, 22:01 WIB
Penulis : Kharismaningtyas

KOMPAS.TV - Kompol D, Anggota Polri yang disebut memiliki hubungan dekat dengan penumpang mobil audi, yang menabrak mahasiswi di Cianjur dinyatakan melanggar Kode Etik Profesi Polri.

Kompol D ditempatkan di penempatan khusus selama 21 hari, untuk menunggu sidang kode etik.

Kompol D melanggar kode etik karena tindakannya menurunkan citra Polri.

Baca Juga: Gelar Rekonstruksi Ulang Kecelakaan Hasya, Kapolda Metro Jaya: Agar Transparan dan Obyektif

Pelanggaran  berkaitan dengan hubungannya dengan penumpang mobil Audi yang ditumpangi seorang perempuan berinisial NO.

Selain itu mobil Audi A6 yang ditumpangi NO, tidak termasuk dalam iring-iringan anggota Polri.

Terkait penggunaan pelat nomor palsu, ditangani Polres Cianjur.
 

Baca Juga: Ayah Mahasiswa UI Ungkap Pensiunan Polri Penabrak Anaknya Tak Minta Maaf

 

Kami memberikan ruang untuk Anda menulis

Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.

Daftar di sini



Sumber : Kompas TV



KOMPASTV SHORTS


Lihat Semua

BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x