JAKARTA, KOMPAS.TV - Tim Kuasa Hukum terdakwa Ferdy Sambo membacakan Duplik atau tanggapan atas Replik Jaksa.
Ya, Tim Kuasa Hukum menilai Jaksa frustrasi, karena semua dalil tuntutannya terbantahkan.
Penasihat Hukum Ferdy Sambo menyatakan menolak tanggapan Jaksa Penuntut Umum (JPU) atas semua tuntutan dan menyebut pola pemikiran dan penyusunan tuntutan terhadap terdakwa Ferdy Sambo kacau, serta tak cukup kuat untuk mendakwa Ferdy Sambo atas pembunuhan Brigadir Yosua.
Ketika membaca Duplik, Kuasa Hukum Ferdy Sambo menyebut Jaksa frustasi dengan mengesampingkan keterangan saksi Ricky Rizal dan Kuat Ma’ruf.
Kuasa Hukum Ferdy Sambo menyebut isi Replik JPU tidak menjawab secara yurudis nota pembelaan mereka.
Jaksa dinilai mendasarkan argumentasi yang bersifat halusinasi, dan frustasi.
Pada kesempatan ini, Kuasa Hukum Ferdy Sambo pun menolak seluruh Replik JPU.
Dalam duplik, Tim Penasihat Hukum Ferdy Sambo memperhatikan bahwa Penuntut Umum sejak awal berusaha mendiskreditkan para saksi, jika keterangan saksi tidak sesuai dengan Penuntut Umum.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.