JAKARTA, KOMPAS.TV - Duplik bagi tiga terdakwa kasus pembunuhan Yosua Hutabarat dimulai lagi hari ini.
Apa yang akan disampaikan sebagai perlawanan atas replik pekan lalu?
Lantas, bagaimana strategi dari Penguasa Hukum tiap terdakwa?
Kompas TV membahas tentang rencana Duplik dari 3 terdakwa ini, di antaranya bersama Kuasa Hukum Ricky Rizal, Erman Umar; Kuasa Hukum Kuat Ma'ruf, Irwan Irawan; dan juga Pakar Hukum Pidana Universitas Tarumanagara, Hery Firmansyah.Sidang kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua Hutabarat kembali berlanjut.
Baca Juga: Pengacara RR, Erman Umar: Soal Mengawasi, Anak 'SMA' Juga Tahu, Tapi Apa Fakta Keterlibatannya?
Hari ini (31/1), sidang mengagendakan pembacaan Duplik dari Kuasa Hukum terdakwa Ferdy Sambo, Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf.
Sidang sudah kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) sekitar pukul 10 pagi.
Ya, Kuasa Hukum terdakwa Ferdy Sambo, Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf akan membacakan Duplik, jawaban atas Replik, yang sebelumnya telah disampaikan oleh Jaksa Penuntut Umum.
Dengan pembacaan Duplik ini, maka sidang dipastikan akan segera mencapai akhir, karena selanjutnya Hakim akan menjatuhkan vonis.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.