MEDAN, KOMPAS.TV - Warga korban dugaan penganiayaan 2 anggota DPRD Medan menuntut keadilan.
Mereka memohon kepolisian dapat memeriksa terduga pelaku.
Kuasa hukum korban Hamdani Parinduri mengaku kecewa karena 3 terduga pelaku belum diperiksa.
Menurut rencana, pihaknya akan segera menyurati Propam dan Irwasda Polda Sumut terkait kasus ini.
Sebelumnya, korban Khalik Fazduani dianiaya pada 5 November lalu.
Usai penganiayaan, korban melaporkannya ke pihak kepolisian. (*)
#sumaterautara #sumut #medan #beritamedan #beritadaerah
------------
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.