Oknum ASN pemerintah Kabupaten Ngawi ditangkap polisi di Madiun setelah sempat kabur dan bersembunyi.
Pelaku dilaporkan korbannya atas tindak penipuan penerimaan CPNS. Pelaku menjanjikan korban lolos CPNS, asalkan menyetor uang ratusan juta rupiah. Belakangan, nama korban tidak tercantum dalam daftar CPNS yang lolos.
Diduga, masih ada korban penipuan CPNS yang belum melapor.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.